Senin, 21 Mei 2012

Bintaro Jaya - Launching Kebayoran Essence tahap 2 - Type VITTORIA (204/216m)

Setelah sukses sold out penjualan type kecil, Vittoria (204/216m) di hari kedua launching cluster Kebayoran Essence pada pertengahan bulan Februari 2012 kemarin, maka untuk beberapa saat stok unit yang tersisa di cluster premium di distrik Kebayoran Residences hanyalah type Felicita (255/282m). Animo konsumen yang luar biasa banyaknya akan type kecil Vittoria akhirnya terjawab sudah 3 bulan kemudian. Developer Bintaro Jaya kembali akan meluncurkan penjualan tahap 2 cluster high-end tersebut dengan mengkhususkan pada type Vittoria dimulai pada hari sabtu, 26 Mei ini. Permintaan yang banyak akan tipe Vittoria ini dapat dipahami, mengingat design rumah berluas tanah 204/216 meter yang cukup ideal dengan arsitektur split-level, yang memiliki 4+1 kamar tidur serta harga jual yang sesuai dengan daya beli masyarakat. Harga yang dibanderol untuk type Vittoria (204/216m) tersebut senilai Rp 2,587 Miliar rupiah sebelum diskon. Harga type kecil tersebut terpaku cukup jauh apabila dibandingkan dengan type besar, Felicita (255/282m) yang berada di kisaran harga 3 miliar rupiah lebih. Meskipun demikian, penjualan type Felicita saat ini hanya menyisakan belasan unit lagi yang available dari total kurang lebih seratus rumah dalam satu cluster. Tidaklah mengherankan bila type Vittoria ini amat ditunggu-tunggu oleh konsumen. Launching perdana akan dimulai pada hari sabtu, 26 Mei, para peminat sudah bisa mendaftarkan diri sebagai pembeli dengan hanya memberikan booking fee 5 juta rupiah. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan langka ini dengan segera menghubungi: RIZAL, HP: 08111710202, pin BB; 59F02021, email : rizaltanu@gmail.com untuk informasi harga, diskon serta kemudahan cara pembayaran (Cash Keras, Cash Bertahap dan KPR).


Sabtu, 05 Mei 2012

Bintaro Jaya's Galery : Puri Terrace

Launching Puri Terrace, berlokasi di area Cluster Puri Bintaro, Sektor 9



Bintaro Jaya kembali meluncurkan cluster Ekslusif di area Puri Bintaro yaitu "Puri Terrace". Cluster ini sangat eksklusif, dengan entry gate sendiri serta taman dalam cluster yang lumayan luas. Dari 19 unit yang dipasarkan, hanya 8 unit yang memiliki luas standar 135/162m. Sisanya memiliki kelebihan tanah di belakang. New Cluster Puri Terrace ini memiliki 4+1 kamar tidur, garasi untuk 1 mobil, carport untuk 1 mobil, listrik 2200 watt, air PAM Bintaro Jaya, taman bermain dalam Cluster.

Untuk informasi HARGA dan DISKON maksimal, dapat menghubungi : Rizal - Marketing Consultant, HP : 08111710202, Pin BB : 59F02021, email : rizaltanu@gmail.com

Kamis, 03 Mei 2012

Bintaro Jaya - Launching Puri Terrace

Pertengahan Mei ini, tepatnya hari sabtu, tanggal 12 mei 2012, Bintaro Jaya akan kembali memasarkan cluster baru, yaitu PURI TERRACE. Lokasi premium yang berada di dalam Puri Bintaro, dengan gerbang cluster tersendiri. Cluster eksklusif yang hanya terdiri dari 19 unit rumah dengan konsep smart-home. Hanya terdapat satu type rumah yang dipasarkan dalam cluster Puri Terrace, yaitu dengan luas tanah 135/162 m, serta memiliki 4+1 kamar tidur dan carport 1 mobil & garasi 1 mobil. Berbeda dengan hunian Puri Bintaro lainnya, yang berdesign arsitektur Mediterania yang telah dipasarkan sekitar 10 tahun silam, maka di cluster Puri Terrace ini akan mengusung design tropis modern, yang sedikit banyak mengadopsi design rumah di cluster Discovery Fiore, yang boleh dibilang sangat sukses dalam hal kecepatan penjualannya. Dengan konsep lingkungan hijau yang sudah jadi dan infrastruktur yang sudah memadai serta sudah tersedianya club house di cluster taman puri bintaro, maka jangan lewatkan kesempatan langka untuk memiliki rumah di Puri Terrace ini. Apalagi dengan adanya tambahan diskon launching untuk beberapa pembeli pertama, diprediksi akan cukup besar animo pembeli akan cluster ini. INGAT HANYA 19 UNIT !!! Untuk informasi harga, diskon, serta kemudahan cara pembayaran (cash keras, cash bertahap & KPR), segera hubungi: RIZAL, Sales Consultant, HP: 08111710202, pin BB: 59F02021, email : rizaltanu@gmail.com

Rabu, 02 Mei 2012

Bintaro Jaya - Obrolan Santai : Kebijakan BI Perihal Kenaikan DP 30%

Surat edaran Bank Indonesia yg bertanggal 15 maret 2012 yang mengatur tentang Loan To Value (LTV) 70% yang boleh dikucurkan bank-bank untuk KPR dan akan mulai diberlakukan 3 bulan kemudian,efektif per 15 juni 2012 menuai banyak protes dari masyarakat, apalagi dari para praktisi properti. Kebijakan yang menurut BI ini, dibuat bertujuan untuk mencegah "bubble"-nya harga properti di Indonesia dan juga upaya preventif untuk menekan angka NPL (non-performing loan) alias kredit macet dari sektor kredit konsumer properti. Tidak sedikit yang kontra terhadap kebijakan ini, seperti pendapat ekonom yang sedang mencalonkan diri jadi DKI 1, Bpk Faisal Basri, yang menyatakan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara merata kepada semua orang yang ingin membeli properti. Menurut beliau, jika memang tujuan BI mecegah "bubble" harga properti,maka kebijakan ini sebaiknya diberlakukan hanya kepada spekulan yang notabene bukan sebagai pembeli "rumah pertama", tetapi bisa saja sebagai pembeli rumahnya yg kesekian. Karena dengan adanya peraturan ini, akan semakin menyulitkan rakyat yang memang betul2 belum pernah memiliki rumah untuk proses KPR-nya, dikarenakan DP atau uang muka sebesar 30% yang harus dikumpulkan akan semakin besar nominalnya. Menurut analisa penulis, apa yg diucapkan bapak Faisal Basri cukup masuk akal, karena masih teramat banyak rakyat indonesia yang belum memiliki rumah sendiri, dan sangat memerlukan bantuan kucuran dana dari pihak bank dalam usaha pembelian rumahnya. Dan apabila memang untuk mengerem harga properti yang terus naik amat tinggi, maka kebijakan ini dapat diterapkan bagi spekulan atau investor yg membeli rumah kedua dan seterusnya, dan semuanya dapat diatur dengan koordinasi antara BPN dan kantor pelayanan pajak untuk pencantuman nama kepemilikan rumah pertama atau keduanya. Menurut penulis, apabila untuk mencegah kredit macet di sektor properti sangatlah aneh. Karena penyumbang kredit macet terbesar dari kredit konsumer di bank2, baik pemerintah maupun swasta adalah dari kartu kredit, KTA dan kredit kendaraan bermotor. Bukan dari kredit pemilikan rumah (KPR), yang apabila terjadi kredit macet pun, bank tidak akan pernah rugi karena nilai harga properti yg terus merangkak naik pada saat akan dilelang atau di take over. Selain itu, syarat pengajuan KPR di Indonesia boleh dibilang termasuk ketat dibandingkan negara2 lain,baik dalam hal BI Checking maupun studi kelayakan debitur. Hal lain yang perlu diingat pemerintah, bahwa di luar negeri sekitar asia tenggara, suku bunga KPR tidaklah setinggi bunga di Indonesia dan juga tenor waktu pinjaman lebih fleksibel dibandingkan di Indonesia yang paling maksimal hanya 20 tahun. Sehingga sangatlah mengherankan jika dengan adanya syarat dan kondisi yang sudah sedemikian rumitnya, pemerintah melalui Bank Indonesia masih juga menerapkan aturan yang bisa dikategorikan menyusahkan rakyatnya sendiri dan tidak peka terhadap kebutuhan primer masyarakat akan papan/rumah. Rizal, Sales Consultant Bintaro Jaya